LATAR BELAKANG


Asosiasi Pengusaha Kesehatan & Kecantikan Indonesia didirikan pada bulan April 2015, sebagai wadah badan usaha yang bertujuan untuk meningkatkan kemitraan antara pengusaha dengan instansi pemerintah maupun swasta yang terkait dalam bidang kesehatan dan kecantikan.

Asosiasi Pengusaha Kesehatan & Kecantikan Indonesia merupakan organisasi nirlaba yang berazaskan Pancasila dan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945, telah memiliki AD/ART dan diharapkan mampu berfungsi sebagai media komunikasi dan konsultasi yang didasari pada aspirasi untuk kemajuan bersama.

Asosiasi Pengusaha Kesehatan & Kecantikan Indonesia disingkat APK2I didirikan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian sejumlah pelaku usaha dalam rangka memantapkan sekaligus memajukan bidang usaha kesehatan dan kecantikan di Indonesia.

VISI

Menjadi wadah bagi pengusaha profesional yang berkompeten di bidang kesehatan dan kecantikan di Indonesia.

MISI

  1. Menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam bidang kesehatan dan kecantikan sehingga mampu turut serta menunjang pertumbuhan perekonomian nasional.
  2. Menjadi mitra pengusaha pada umumnya dan pengusaha yang telah bergabung dalam APK2I pada khususnya dalam hal meningkatkan kualitas daya saing dan daya juang sehingga mampu berperan dalam pasar global.
  3. Menjadi sarana dalam rangka membuka kesempatan yang lebih luas untuk berkiprah di bidang usaha kesehatan dan kecantikan sehingga mampu membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat.

TUJUAN

  1. Menampung aspirasi para anggota sekaligus berkomitmen untuk menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan perekonomian nasional sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara pelaku usaha dan pemerintah.
  2. Menghimpun para anggota dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan usaha di bidang kesehatan dan kecantikan sehingga dapat membawa manfaat bagi kepentingan para anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

KEGIATAN DAN RENCANA KERJA

  1. Menyelenggarakan Rapat Kerja baik dengan pihak pemerintah maupun swasta di bidang kesehatan dan kecantikan untuk menjalin komunikasi dalam rangka menciptakan sinergi demi kepentingan dan kemajuan bersama.
  2. Menjadi mitra pemerintah dengan cara mengadakan kegiatan bersama baik dalam bentuk seminar maupun pelatihan dengan pemerintah dan institusi terkait di bidang kesehatan dan kecantikan dalam rangka melakukan pembinaan bagi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  3. Mewakili pada anggotanya dalam rangka memberikan laporan yang terkait dengan kegiatan promosi dan pameran kepada pemerintah dan institusi terkait.
  4. Mewakili para anggota untuk menghadiri undangan rapat maupun seminar yang diselenggarakan baik oleh pihak pemerintah Indonesia, maupun pihak di luar pemerintah Indonesia.
  5. Menggalang kerjasama dan hubungan baik dengan instansi/lembaga pemerintah dan swasta, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri sepanjang tidak bertentangan dengan azas dan tujuan APK2I.

SUSUNAN PENGURUS

NAME POSITION COMPANY
Penasehat Boedi Iliadi
Ketua Umum Efendi PT. Dunia Kecantikan Indonesia
Wakil Ketua I Ferry Cahyadi PT. Radian Elok Distriversa
Wakil Ketua II Elizabeth Suryadinata PT. McKenna Indonesia
SekJen Toni Halim PT. Himed
Wakil Sekjen Nathalia Karakhati PT. Pesona Kuku
Bendahara Diana Rigg Roberta PT. Sarana Hidup Sentos
Wakil Bendahara Edy Susanto CV. Nail Shoppe
Bidang Humas Novita Thio CV. Medcos Abadi
Bidang Luar Negeri Kang Bong Ju PT. Dunia Indah Makmur
Bidang Pameran Hadi Saputra Beauty Medika
Bidang Organisasi Setiawan Halim PT. I-tech Lafacos

KEANGGOTAAN APK2I

  1. Anggota APK2I dalam anggaran dasar yakni :

        -Anggota Pendiri

        -Anggota Kehormatan

        -Anggota Biasa

  2. Yang berhak menjadi APK2I adalah perorangan dan badan hukum
  3. Syarat dan tata cara penerimaan anggota diatur dalam anggaran Rumah Tangga

HAK ANGGOTA APK2I KEANGGOTAAN APK2I

Adapun hak anggota APK2I adalah :

  1.Memilih dan dipilih

  2.Mengeluarkan suara dan pendapat

  3.Mendapat perlindungan bimbingan dan pembinaan

HAK ANGGOTA APK2I KEANGGOTAAN APK2I

Adapun kewajiban anggota APK2I adalah :

  1.Menaati dan melaksanakan sepenuhnya Anggaran Dasar, Anggran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi.

  2.Memperjuangkan secara aktif nama baik oragisasi.

  3.Menjaga dan menjunjung tinggi nama baik oranisasi

BENEFIT KEANGGOTAAN APK2I


Bergabung bersama Asosiasi Pengusaha Kesehatan & Kecantikan Indonesia memberikan kesempatan kepada para pengusaha untuk mendapatkan semua informasi yang berkaitan dengan perijinan, pendaftaran produk pada BPOM dan alat – alat kesehatan dan kecantikan pada Departemen Kesehatan. Selain informasi, berbagai kendala yang di hadapi oleh para pengusaha yang berkaitan dengan hal tersebut, juga dapat dibantu oleh APK2I dengan mengadakan rapat kerja dan membahas kendala tersebut untuk mencari solusi terbaik bagi para pengusaha. Dengan peran sebagai jembatan antara para pengusaha dengan pemerintah, BPOM, dan Departement Kesehatan, para anggota APK2I memiliki kemudahan berkomunikasi dan berkordinasi dengan pemerintah, BPOM dan Depertemen Kesehatan.

Para anggota APK2I tentu mendapat kesempatan yang lebih luas dalam jangka panjang untuk melakukan kerjasasama (Networking) dengan berbagai perusahaan yang ikut dalam asosiasi ini seperti melakukan pameran bersama. Melalui kerja sama dengan berbagai anggota APK2I, memberikan kita keuntungan untuk melakukan perluasan kerjasama serta keuntungan untuk mendapatkan diskon (potongan harga) serta melakukan penawaran keberbagai perusahaan kesehatan dan kecantikan lainnya baik local, nasional, maupun internasional.

Dalam program kerja APK2I, kami juga akan membuat majalah, dimana majalah ini selain mampu memberikan informasi yang bermanfaat kepada para anggota APK2I, majalah ini juga memberikan kesempatan kepada anggota untuk memperkenalkan brand mereka. Dengan keuntungan ini anggota diberikan kesempatan untuk meningkatkan usaha dan eksistensi para anggota baik kepada anggota APK2I lain maupun kepada para calon member APK2I.

APK2I juga mengharapkan para anggota mampu memperkuat usaha mereka , untuk itu bergabung bersama asosiasi ini memberikan kesempatan untuk bekerja sama dengan Trade Commercial dari berbagai Negara. Kerjasama ini diharapkan mampu menciptakan hubungan baik Trade Commercial dengan para pengusaha sebagai distribututor. Melalui asosiasi ini, kami mendukung dengan melakukan rekomendasi kepada pihak principal agar para pengusaha yang ingin menjadi distributor mendapatkan proteksi dan menjadi distributor yang kuat.

Melalui kerja sama dengan Trade Commercial ini, secara langsung memberikan kesempatan bagi kita para pengusaha yang tergabung dalam APK2I untuk ikutserta dalam berbagai pameran di luar negeri dan mudah bekerja sama serta menjalin komunikasi dengan para buyer dan principal diluar negeri.

© 2016 APK2I. All rights reserved